1/16/07

Retail is Detail ?

sumber: cikalmart@yahoogroups.com

Dari judulnya bikin saya "deg-deg" an ingin lihat segera komentarnya bu malna tentang motto Retail is Detail plus kata2 (NOT) -nya, memang bu malna ini paling "pinter" cari judul ya :-)

retail is detail, sebenarnya ditujukan buat saya, agar saya selalu mencamkan dalam diri saya, bahwa kalau ingin sukses di bisnis retail kita memang harus melakukannya segalanya dengan detail, meski terkadang untuk membuat sesuatu menjadi detail itu perlu effort yang besar, tapi positif thinking saja, sesuatu itu bisa terjadi karena kita mau dan konsisten!

tentang masalah berat timbangan ini, saya jadi ingat sewaktu saya tinggal di duri riau, semua barang yang dijual disana serba ditimbang, bahkan untuk es cream saja ditimbang, namun yang mengherankan, kalau kita beli telur ayam, disana dijual dengan hitungan per buah, wah ini namanya ga konsisten.

Di toko kami, di CikalMArt offline di cilegon, telur ditimbang secara seksama, kalau kebetulan telurnya banyak yang kecil, jumlahnya bisa lebih banyak, kalau ibu2 rumah tangga senangnya kan lebih banyak jumlahnya, agar semua anggota keluarga bisa kebagian telur ayam.
Risih juga kalau kita berbuat tidak jujur, terutama di masalah timbangan ini, dunia akhirat pasti tidak akan selamat kalau kita tidak jujur, betul ya bu malna?...:-)

btw, terima kasih infonya bu malna. infonya selalu menarik perhatian.


Salam, ardi.
Retail is Detail!
"if you are not detail, you better step out from retail"

Bergabunglah dengan Komunitas Retail&Home Business,
kirim email ke : cikalmart-subscribe@yahoogroups.com



--- In cikalmart@yahoogroups.com, "Malna R. Syarief" wrote:>> Menarik menyimak tagline jaringan retail pak Ardi... tapi setelah saya tadi pagi bertemu dengan seorang staf Dinas Perindag & Penanaman Modal kab. Klaten, tergelitik saya menambahkan 'not' ditengah tagline.

Paling sedikit itu untuk membuktikan bahwa masih banyak peritail bahkan perital besar 'is not detail' menjual dagangannya kepada konsumen. Menurut staff tersebut, pemerintah sebenarnya telah menerbitkan undang-undang mengenai satuan ukur nasional melalui badan meterologi dimana tujuannya agar perdagangan kita memiliki standar dan tertib ukur. Kelak pada tujuan akhir untuk melindungi konsumen & menciptakan suasana persaingan dagang yang sehat diantara produsen.

Jika sempat, perhatikan pada kemasan BDKT (barang dalam keadaan terbungkus) yang dijual di toko, toserba atau swalayan misalnya beras, gula pasir atau minyak. Pada tulisan netto, berat bersih atau yang menyatakan isinya masih banyak yang tertulis salah, misalnya 10 Kgs, 5 gr, 1 L dll! Padahal menurut undang-undang meterologi legal, standar penulisan yang benar adalah 10 kg, 5 g dan 1 l.

Mungkin memang bukan salah toko atau retail yang menjualnya tapi toko atau retail seharusnya memiliki kewajiban memasyarakatkan tertib ukur dengan menyeleksi barang-barang dagangannya dengan baik.

Jadi retail is (not) detail ataukah mungkin kurang/belum teliti saja?

Salam manis dari Yogyakarta,

Malna R. Syarief